Modul Dokumen Legal

Generator Kontrak & Dokumen Legal Bisnis Otomatis Berbasis Hukum Indonesia

Buat MoU, PKS, NDA, kontrak freelancer, surat penawaran, perjanjian sewa, dan surat kuasa dalam hitungan menit. Pasal-pasal substantif dengan referensi KUH Perdata yang akurat — bukan template kosong.

7 Jenis Dokumen Legal yang Didukung

Pilih jenis dokumen, isi data para pihak dan perihal, generate — selesai.

Paling populer

MoU / Nota Kesepahaman

7–9 pasal, referensi Pasal 1313 KUH Perdata. Format non-binding yang formal dan profesional.

PKS — Perjanjian Kerjasama

12–15 pasal lengkap dengan nilai perjanjian, mekanisme pembayaran, HKI, sanksi wanprestasi.

NDA — Non-Disclosure Agreement

8–10 pasal, referensi UU No. 30/2000 Rahasia Dagang & UU ITE. Tersedia versi bilingual ID/EN.

Kontrak Freelancer / Vendor

10–12 pasal dengan milestone, skema DP, hak cipta hasil kerja, penalti keterlambatan.

Surat Penawaran Resmi

Format berkop surat, tabel harga, syarat & ketentuan, masa berlaku penawaran.

Perjanjian Sewa

10–12 pasal, referensi Pasal 1548–1600 KUH Perdata. Deposit, larangan, dan klausul pengakhiran.

Surat Kuasa

Referensi Pasal 1792–1819 KUH Perdata. Identitas lengkap, rumusan kuasa spesifik, materai Rp 10.000.

Kenapa Dokumen Legal dari Dokumin Lebih Baik dari Template Biasa?

Referensi hukum otomatis — KUH Perdata, UU ITE, UU Rahasia Dagang, UU Hak Cipta

Pasal-pasal substantif, bukan template kosong dengan placeholder

Nomor dokumen otomatis per jenis: MOU/001/VII/2025, PKS/001/VII/2025

Blok tanda tangan dua kolom + keterangan saksi dan materai Rp 10.000

Opsi bilingual Bahasa Indonesia / English (NDA & MoU)

Catatan konsultasi notaris/pengacara di setiap dokumen

Profil perusahaan tersimpan — identitas pihak tidak perlu diketik ulang

Pertanyaan Umum — Dokumen Legal

Apakah dokumen legal yang dihasilkan Dokumin sah secara hukum?

Dokumin menghasilkan draft dokumen yang mengacu pada hukum Indonesia (KUH Perdata, UU terkait). Dokumen ini merupakan titik awal yang solid, namun untuk perjanjian bernilai tinggi atau kompleks, kami sarankan tetap dikonsultasikan ke notaris atau pengacara — Dokumin bahkan menyertakan catatan ini di setiap output.

Apa perbedaan MoU dan PKS?

MoU (Memorandum of Understanding) adalah nota kesepahaman yang bersifat non-binding — menyatakan niat dan kerangka kerjasama. PKS (Perjanjian Kerjasama) adalah kontrak yang mengikat secara hukum dengan hak, kewajiban, nilai, dan sanksi yang spesifik. Dokumin menghasilkan keduanya dengan struktur yang tepat sesuai fungsinya.

Apakah tersedia versi bilingual untuk ekspat atau mitra asing?

Ya, opsi bilingual tersedia untuk NDA dan MoU. Setiap pasal disajikan dalam dua kolom — Bahasa Indonesia di kiri dan Bahasa Inggris di kanan, dengan terjemahan hukum yang idiomatik.

Berapa lama proses generate dokumen legal?

Rata-rata 30–60 detik per dokumen. AI kami langsung menghasilkan dokumen siap pakai — bukan template dengan kurung kotak yang harus diisi manual.

Buat Kontrak Bisnis Anda Sekarang

3 dokumen gratis · tidak perlu kartu kredit · selesai dalam menit

Daftar Gratis