Beranda/Blog/Dokumen Legal
Dokumen Legal 7 menit baca9 Juli 2026

Cara Membuat PKS (Perjanjian Kerjasama) untuk Bisnis Kontraktor bangunan: Panduan & Contoh

Panduan lengkap membuat PKS (Perjanjian Kerjasama) yang sah secara hukum untuk bisnis kontraktor bangunan di Indonesia — termasuk pasal-pasal penting, klausul wajib, dan contoh format yang benar.

###

Cara Membuat PKS (Perjanjian Kerjasama) untuk Bisnis Kontraktor Bangunan

####

Apakah PKS Diperlukan untuk Bisnis Kontraktor Bangunan?

Dalam menjalankan bisnis kontraktor bangunan, sangat penting untuk memiliki perjanjian yang jelas dan komprehensif. PKS (Perjanjian Kerjasama) adalah salah satu Dokumen Legal yang wajib dimiliki oleh kontraktor bangunan untuk menjalin kerjasama dengan klien, subkontraktor, atau mitra dalam proyek bangunan. PKS ini akan menentukan hak dan kewajiban kedua belah pihak, sehingga membantu menghindari perselisihan dan kesalahpahaman di kemudian hari. ####

Membuat PKS untuk Bisnis Kontraktor Bangunan: Panduan Step-by-Step

Berikut adalah langkah-langkah dalam membuat PKS untuk bisnis kontraktor bangunan:
    Persiapan:
  1. Pilih template PKS yang sesuai dengan kebutuhan bisnis Anda.
  2. Bersihkan dan lengkapi identitas serta kontak informasi kedua belah pihak.
    • Nama dan alamat perusahaan.
    • Nomor telepon dan nomor faksimili.
    • Alamat email dan nomor rekening bank.
    Isi Pokok:
  1. Tentukan tujuan dan ruang lingkup kerjasama.
  2. Deskripsikan pekerjaan yang akan dilakukan dan deadline kompletinya.
  3. Tetapkan harga jual dan metode pembayaran.
  4. Tentukan kriteria pengukuran mutu dan kinerja pekerjaan.
    Tanda Tangan dan Pengesahan:
  1. Cari kesepakatan antara kedua belah pihak dan tandatangani dokumen.
    • Witnes, notaris, atau saksi.
    • Atas nama perusahaan, di depan notaris atau saksi.
####

Contoh PKS Bisnis Kontraktor Bangunan

PKS Nomor : PKS/2023/01 antara PT. ABC Bangunan (kontraktor utama) dan PT. DEF Subkontraktor (subkontraktor) untuk Proyek Pembangunan Gedung di Jalan Sederhana No. 12, Jakarta. 1. **Tujuan dan Ruang Lingkup Kerjasama**: PT. ABC Bangunan dan PT. DEF Subkontraktor sepakat untuk melaksanakan Proyek Pembangunan Gedung di Jalan Sederhana No. 12, Jakarta, sesuai dengan dokumen proyek yang ditetapkan. PT. DEF Subkontraktor bertanggung jawab untuk melaksanakan pekerjaan konstruksi bangunan, sedangkan PT. ABC Bangunan bertanggung jawab untuk mengawasi dan menjamin mutu konstruksi bangunan. 2. **Pekerjaan dan Deadline Kompletinya**: PT. DEF Subkontraktor akan mengawali tugasnya tanggal 1 Mei 2023 dan mengakhiri pada tanggal 31 Desember 2024. 3. **Harga Jual dan Metode Pembayaran** : PT. DEF Subkontraktor akan menerima pembayaran berdasarkan dokumen proyek, dengan jaminan 30% dari total harga kontrak. 4. **Kriteria Pengukuran Mutu dan Kinerja**: Kualitas pekerjaan PT. DEF Subkontraktor akan dianalisis berdasarkan dokumen proyek dan standar mutu konstruksi yang berlaku. Mutu pekerjaan akan diukur dengan nilai persentase kualitas yang dicapai. Jika kinerja PT. DEF Subkontraktor tidak memenuhi standar mutu konstruksi dan pengukuran yang ditetapkan, kontraktor utama akan berkewajiban untuk melakukan penyesuaian dan pengerjaan tambahan yang dibutuhkan. Saya, [Nama PT. ABC Bangunan], sebagai kontraktor utama, dan [Nama PT. DEF Subkontraktor], sebagai pihak subkontraktor, dengan ini mengakui kesepakatan dan syarat di atas. Kami telah membaca, memahami, dan menerima dokumen PKS ini dan menegaskan bahwa pernyataan di atas adalah benar. Saya, [Nama PT. ABC Bangunan], dan [Nama PT. DEF Subkontraktor] menjanjikan untuk melaksanakan perjanjian ini dengan baik, sesuai dengan dokumen PKS ini beserta syarat-syarat yang telah ditetapkan. Kami, [Nama PT. ABC Bangunan] dan [Nama PT

Buat dokumen bisnis Anda dalam menit

Dokumin menghasilkan RAB tender, kontrak legal, dan paket KUR secara otomatis — sesuai format resmi Indonesia.

Coba Gratis — 3 Dokumen