Beranda/Blog/UMKM & Bisnis
UMKM & Bisnis 6 menit baca20 Juli 2026

Apa itu SIUP, TDP, dan sudah digantikan NIB? — Panduan Praktis UMKM

Panduan praktis tentang "apa itu SIUP, TDP, dan sudah digantikan NIB?" untuk UMKM Indonesia — langkah-langkah konkret, biaya, waktu proses, dan tips dari pengalaman pelaku usaha.

Apa itu SIUP, TDP, dan sudah digantikan NIB? — Panduan Praktis UMKM

Kenali Dokumen Bisnis Utama UMKM Indonesia

Sebagai UMKM di Indonesia, Anda pasti pernah mendengar istilah-istilah seperti SIUP, TDP, dan NIB. Namun, apa itu sih SIUP, TDP, dan NIB, dan bagaimana perbedaan antara ketiganya? Dalam artikel ini, kita akan membahas secara detail tentang dokumentasi perizinan usaha yang penting untuk UMKM Indonesia.

SIUP: Nomor Induk Berusaha

SIUP atau Nomor Induk Berusaha adalah salah satu dokumen perizinan usaha yang wajib dibuat oleh setiap usaha di Indonesia. Dokumen ini diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI dan berlaku sebagai identitas resmi perusahaan.

  • SIUP diterbitkan setelah perusahaan melakukan persiapan yang tepat, seperti mengurus izin usaha lainnya dan memenuhi syarat-syarat yang dibutuhkan.
  • SIUP memiliki kekuatan hukum setidaknya 3 tahun, tergantung pada jenis usaha dan kebutuhan perusahaan.
  • Selain itu, SIUP juga dapat digunakan sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan keuntungan dan manfaat lainnya dari usaha.

TDP: Tanda Daftar Perusahaan

TDP atau Tanda Daftar Perusahaan adalah dokumen yang wajib dimiliki oleh setiap perusahaan yang terdaftar di Badan Pendaftaran Mahkamah Agung (BPMKA) RI.

  • TDP adalah bukti legalitas perusahaan dan dapat dibuat dalam bentuk cetak atau elektronik.
  • TDP digunakan sebagai salah satu syarat untuk mengakses berbagai layanan dan fasilitas pemerintah.
  • TDP juga dapat digunakan sebagai salah satu syarat untuk membangun reputasi bisnis dan meningkatkan kepercayaan pasar.

Perubahan dari SIUP ke NIB

Pada tahun 2021, Pemerintah Indonesia meluncurkan NIB sebagai ganti dari SIUP. NIB merupakan Nomor Identitas Wajib Pajak yang menjadi salah satu dokumen perizinan usaha yang wajib dibuat oleh setiap usaha di Indonesia.

  • NIB bertujuan untuk memperkenalkan sebuah sistem identitas wajib pajak yang berbasis teknologi informasi.
  • NIB dapat diakses lewat berbagai platform, seperti Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (KPP) dan Sistem Identitas Wajib Pajak (SIWAP).
  • NIB merupakan salah satu syarat untuk mengakses berbagai layanan dan fasilitas pemerintah, seperti pengajuan tax return dan pembayaran pajak.

Konklusi

Dalam rangka membantu para UMKM Indonesia dalam memahami dokumen-dokumen perizinan usaha, kami harap konten artikel ini dapat memberikan informasi yang lebih spesifik dan praktis. Dokumen perizinan usaha merupakan salah satu hal wajib bagi setiap usaha di Indonesia. Dengan memahami NIB sebagai ganti dari SIUP, Anda dapat mengoptimalkan kegiatan usaha dan meningkatkan kemampuan dalam pengelolaan kegiatan usaha dengan lebih efektif. Dokomin.com menjadi solusi untuk mengurus dokumen bisnis Anda dengan mudah dan lengkap.

Buat dokumen bisnis Anda dalam menit

Dokumin menghasilkan RAB tender, kontrak legal, dan paket KUR secara otomatis — sesuai format resmi Indonesia.

Coba Gratis — 3 Dokumen